BARU-BARU ini publik diramaikan petisi di laman
change.org yang beredar di sosial media tentang Oki Setiana Dewi. Di
dalam petisi yang sudah diikuti sebanyak 448 orang ini mempertanyakan
gelar ustadzah yang diberikan pada presenter dan artis sinetron
tersebut.
“Stop tayangan yang menayangkan Oki Setiana Dewi dengan penyebutan
gelar ustadzah. Dari sekian banyak kebohongan itu, sungguh tidak pantas
orang seperti beliau memberikan kajian agama apalagi menyandang gelar
ustadzah,” tulis petisi itu. Oki, dipertanyakan soal penyebutan uztazah (foto:indowarta)
Petisi tersebut memang amat provokatif dan secara terang-terangan
mengajak publik untuk tidak menyukai ibu dua anak yang namanya melejit
setelah membintangi film fenomenal “Cinta Bertasbih”.
Dalam petisi tersebut juga dituliskan beberapa alasan mengapa
tayangan harus dihentikan. Di antaranya terkait Oki yang dianggap
melakukan pembohongan publik tentang short course (kuliah) lewat jalurs
mustami, masih belum fasih dalam pelafalan hadist dan ayat-ayat yang
disampaikan dalam kajiannya, hingga Oki selalu memamerkan hal yang
bersifat duniawi, baik dalam akun instagram maupun dalam tayangan
infotainment.
Tiga hari setelah munculnya petisi, Oki Setiana Dewi tidak tampak di
dua program televisi Islam Itu Indah dan Curahan Hati Perempuan di Trans
TV. Namun ia memposting video melalui akun instagramnya yang langsung
direspon positif oleh publik.
“Assalamualaikum sahabat semua. Mohon maaf, pagi ini saya tidak bisa
hadir di Islam Itu Indah dan Curahan Hati Perempuan karena ada peresmian
butik OSD dan pengajian di daerah Tanah Bumbu, Banjarmasin. Insya Allah
kita jumpa disana, ya. Dah.” Kata Oki melalui akun instagramnya
(@okisetianadew)
Oki Setiana Dewi juga berpendapat kalau ia akan tetap menjalankan
aktifitas dakwah seperti selama ini karena sang suami, Ory Vitrio, terus
memberi dukungan.
“Lagipula mau panggil saya adik, kakak, teteh, mba, nama saya atau
apapun silahkan. Toh itu hanya panggilan dari manusia. Saya hanya fokus
terus memperbaiki diri saya dalam berbagai hal,” tambah Oki.
Kasus Oki menunjukkan hal yang sensitif di publik. Bagaimana pun,
gelar ustadzah tak bisa disematkan hanya karena satu prestasi belaka.
Banyak kriteria yang harus dibuktikan plus pengakuan dari masyarakat.
Maklum, gelar itu bukan hiasan. Namun bisa sebagai panutan. (YS)
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!