
PERISTIWA memalukan terjadi di pangkalan militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Pada Rabu (27/4), lima orang berbaju militer Cina bersama dua orang WNI, menerobos kompleks militer tersebut tanpa izin. Mereka melakukan pengeboran tanah yang diklaim untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung asal Tiongkok.

“Mereka berhenti di pinggir tol dan menyeberang pagar, lalu ngebor. Memang itu tanah kosong, tapi itu area militer. Saat petugas patroli melihatnya, mereka langsung ditangkap,” jelas Komandan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Budi Hanggoro Wiryawan menegaskan, pekerja warga negara asing (WNA) asal Cina yang ditangkap Tim Patroli TNI Angakatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, bukanlah pegawai KCIC.
“Memang betul ada WNA Cina yang ditangkap di Halim, sedang melakukan pengetesan tanah. Tetapi perlu ditegaskan itu bukan pegawai KCIC dan bukan pegawai PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika),” papar Hanggoro dalam keterangan tertulisnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementrian Hukum dan HAM akhirnya turun tangan. Mereka mengancam akan mempidanakan 5 warga negara asing (WNA) asal Cina tersebut, jika terbukti melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011. “Jika terbukti melanggar UU Keimigrasian, kita pidanakan. Kenapa tidak?,” kata Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha
sumber :efekgila.com
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!