EMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri sumber dana Teman Ahok
sebesar Rp 30 miliar. Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang,
menyebutkan uang tersebut berasal dari pengembang reklamasi Teluk
Jakarta yang diberikan melalui Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Junimart tak menjelaskan lebih spesifik pengembang yang disebutkannya itu. Ada sepuluh perusahaan yang sedang membangun pulau di Teluk Jakarta. “Ini kasus besar, kami sedang menelusuri siapa yang terlibat,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, para penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui aliran duit tersebut. “Pemeriksaannya di luar kantor KPK,” kata dia, kemarin. KPK akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah penyelidikan tersebut layak ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut Agus, penyelidikan atas uang untuk Teman Ahok, pendukung Gubernur Basuki dalam mengumpulkan KTP untuk maju dalam pemilihan gubernur 2017, merupakan pengembangan dari penyidikan suap reklamasi. Kasus ini menyeret politikus Gerindra, Mohamad Sanusi; dan Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Informasi aliran dana tersebut diungkap Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin KPK, dua hari lalu, di Komisi Hukum DPR. Ia mempertanyakan informasi yang didapatkannya, yang dibenarkan oleh Agus. Menurut Junimart, selain melalui Sunny, uang diberikan pengembang melalui Cyrus Network, lembaga survei yang menjadi pemodal awal Teman Ahok. “Saya dapat informasi itu dari sumber saya bulan lalu,” kata Junimart.
Seorang penyidik membuka informasi lebih rinci bahwa ada dua tahap pemberian uang kepada Teman Ahok melalui Sunny pada tahun lalu. Informasi awal yang diperoleh KPK menyebutkan bahwa sumber uang itu adalah Ariesman dan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group, yang tengah dicegah tangkal untuk penyidikan suap reklamasi.
Ariesman sudah menjadi tersangka penyuap Sanusi, bersama stafnya yang memberikan uang Rp 2 miliar, Trinanda Prihantoro. Kemarin, KPK memanggil Sunny, yang juga tengah dicekal, untuk diperiksa seputar suap. Setelah diperiksa, ia membantah menjadi perantara uang untuk Teman Ahok itu. “Kalau semua gosip dikonfirmasi, sampai besok tak akan selesai pemeriksaan. Enggak ada itu,” katanya.
Pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, tidak menanggapi konfirmasi Tempo. Begitu pula pengacara Ariesman, Adardam Achyar dan Ibnu Akhyat. Adapun Hasan Nasbi Batupahat, CEO Cyrus Network, menolak menanggapi informasi Junimart. "Males, ah, menanggapi Tempo," katanya.
Ahok menuding ada yang ingin merusak citranya sebagai pejabat bersih melalui isu uang Teman Ahok. “Buktinya mana?" katanya. sumber : tempo.co
Junimart tak menjelaskan lebih spesifik pengembang yang disebutkannya itu. Ada sepuluh perusahaan yang sedang membangun pulau di Teluk Jakarta. “Ini kasus besar, kami sedang menelusuri siapa yang terlibat,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, para penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui aliran duit tersebut. “Pemeriksaannya di luar kantor KPK,” kata dia, kemarin. KPK akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah penyelidikan tersebut layak ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut Agus, penyelidikan atas uang untuk Teman Ahok, pendukung Gubernur Basuki dalam mengumpulkan KTP untuk maju dalam pemilihan gubernur 2017, merupakan pengembangan dari penyidikan suap reklamasi. Kasus ini menyeret politikus Gerindra, Mohamad Sanusi; dan Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Informasi aliran dana tersebut diungkap Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin KPK, dua hari lalu, di Komisi Hukum DPR. Ia mempertanyakan informasi yang didapatkannya, yang dibenarkan oleh Agus. Menurut Junimart, selain melalui Sunny, uang diberikan pengembang melalui Cyrus Network, lembaga survei yang menjadi pemodal awal Teman Ahok. “Saya dapat informasi itu dari sumber saya bulan lalu,” kata Junimart.
Seorang penyidik membuka informasi lebih rinci bahwa ada dua tahap pemberian uang kepada Teman Ahok melalui Sunny pada tahun lalu. Informasi awal yang diperoleh KPK menyebutkan bahwa sumber uang itu adalah Ariesman dan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group, yang tengah dicegah tangkal untuk penyidikan suap reklamasi.
Ariesman sudah menjadi tersangka penyuap Sanusi, bersama stafnya yang memberikan uang Rp 2 miliar, Trinanda Prihantoro. Kemarin, KPK memanggil Sunny, yang juga tengah dicekal, untuk diperiksa seputar suap. Setelah diperiksa, ia membantah menjadi perantara uang untuk Teman Ahok itu. “Kalau semua gosip dikonfirmasi, sampai besok tak akan selesai pemeriksaan. Enggak ada itu,” katanya.
Pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, tidak menanggapi konfirmasi Tempo. Begitu pula pengacara Ariesman, Adardam Achyar dan Ibnu Akhyat. Adapun Hasan Nasbi Batupahat, CEO Cyrus Network, menolak menanggapi informasi Junimart. "Males, ah, menanggapi Tempo," katanya.
Ahok menuding ada yang ingin merusak citranya sebagai pejabat bersih melalui isu uang Teman Ahok. “Buktinya mana?" katanya. sumber : tempo.co
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!