Pertimbangan putusan itu antara lain Pedoman Partai Nomor 4 tahun 2016 tentang Perubahan Pedoman Partai Nomor 2 tahun 2015 tentang Beracara Penegakan Disiplin Organisasi PKS.
Lalu Surat Keputusan DPTP nomor 06/D/SKEP/DPTP-PKS/1437 tanggal 29 Februari 2016 tentang Pembentukan Majelis Tahkim PKS. (*/lek)
Sumber:antara
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!