Sertifikasi Halal
beberapa waktu lalu telah dikeluarkan oleh MUI untuk jilbab yang
dikeluarkan oleh salah satu brand hijab terkenal di Indonesia. Namun
kini nampaknya Sertifikasi Halal juga akan dikeluarkan kembali oleh MUI
namun bukan ditujukan pada produk makanan.
Sertifikasi Halal
nantinya akan dikeluarkan kembali oleh MUI yang kelihatannya digunakan
untuk produk yang berupa sandang. Dengan demikian maka produk seperti
baju, sepatu dan celana juga akan menyandang Sertifikasi Halal yang
diterbitkan oleh MUI.
Dengan dikeluarkannya Sertifikasi Halal
untuk baju, sepatu dan yang lainnya ini dikarenakan pihak MUI
menyatakan jika msaih ada bahan pakaian yang terbuta dari bahan haram.
Dengan begitu MUI menegaskan bahwa bahan haram yang digunakan untuk
membuat produk sandang adalah kulit babi.
Maka dengan adanya hal ini MUI telah
merencanakan akan mengeluarkan Sertifikasi Halal untuk menjamin
kehalalan produk sandang yang dipakai oleh umat muslim. Jika telah
dikeluarkan Sertifikasi Halal maka umat muslim tak perlu ragu dengan
bahan yang telah di gunakan.
Hal ini diungkapkan oleh Ma’ruf Amin yang
merupakan Ketua MUI. Informasi ini diberikan pada tanggal 25 Maret
2016. Meskui Sertifikasi Halal akan dikeluarkan oleh MUI namun pihaknya
juga harus mengantongi restu dari DPR.
Keputusan untuk mengeluarkan Sertifikasi
Halal telah tertera pada UU Nomor 33 Tahun 2014 yang menyatakan tentang
jaminan produk halal atau biasa disebut dengan JPH. Keputusan label
Sertifikasi Halal pada produk sandang ini nampaknya juga telah
mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR yakni Sodik Mudjahid.
Meski Sodik telah memberikan restu terkait adanya Sertifikasi Halal
namun dirinya juga memiliki harapan tersendiri. Dirinya sangat berharap
jika nantinya setelah MUI menerbitkan Sertifikasi Halal maka tak akan
ada lagi polemik yang membahas tentang ini.
Dengan begitu MUI di harapkan tak akan membuat ribet di masyarakat setelah dikeluarkan Sertifikasi Halal.
Sodik mengemukakan jika memang hal itu tertera dalam syariat Islam.
Sodik juga berharap agar MUI melakukan sosialisasi hingga tuntas
sehingga tak ada pro dan kontra terkait adanya Sertifikasi Halal.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!