Perseteruan antara Fahri Hamzah dan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) terus berlanjut. Setelah Fahri melawan dan gugat ke pengadilan, giliran PKS yang mengeluarkan instruksi kepada seluruh kadernya se-Indonesia.
PKS meminta kepada seluruh kader untuk tidak melakukan interaksi kepada Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno. Gamari diketahui juga dipecat dari PKS karena dianggap melanggar syariah, tanpa menjelaskan maksud tersebut.
Dari dokumen yang diperolehmerdeka.com, Minggu (10/4), PKS mengeluarkan surat edaran dengan nomor A-07/D/EDR/4-PKS/1437. Dengan alasan menjaga ukhuwah, kader PKS juga diminta menjelaskan duduk perkara pemecatan Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno.
Berikuti kutipan surat edaran PKS yang melarang kader berinteraksi dengan Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno:
Surat Edaran No: A-07/D/EDR/4-PKS/1437
Tentang Pemberhentian Saudara DR.H Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah SE sebagai anggota Partai Keadilan Sejahteran
Segala Puji Bagi Allah SWT, yang telah memberikan kita kesehatan, iman, islam dan ukhuwah. Shalawat dan salam Nabi Muhammad SAW, keluarga kesahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.
Untuk menindaklanjut surat keputusan Presiden Partai Keadilan Sejahtera no 462/SKEP/PKS/1437 tentang pemberhentian Saudara Gamari Sutrisno dari Partai Keadilan Sejahtera dan surat no 463/SKEP/PKS1437 tentang pemberhentian Saudara Fahri Hamzah sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera, kami meminta kepada DPW-DPW se Jatijaya untuk menindaklanjutinya dengan melakukan:
1. Sosialisasi SK Presiden tersebut di atas kepada DPW, DPD, DPC dan DPRa
2. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan meluruskan duduk persoalan yang terkait dengan Saudara Fahri Hamzah SE yang telah beredar di publik, maka DPW perlu untuk mensosialisasikan kronologi pemberhentian oleh DPP yang telah dimuat oleh DPP dalam website DPPhttp://pks.id/content/penjelasan-pks-tentang-pelanggaran-disiplin-partai-yang-dilakukan-saudara-fahri-hamzahkepada semua tingkatan kepada DPW, DPD,DPC dan DPRa demi tetap untuk menjaga ukhuwah dan soliditas struktural PKS.
3. Meminta kepada semua stuktur DPW, DPD, DPC, DPRa PKS untuk membatasi diri berinteraksi dengan Saudara Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah sampai permasalahan ini selesai.
4. Tetap menahan diri untuk tidak ikut memposting penyebaran semua bentuk pemberitaan dan postingan lain yang memuat tentang Saudara Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah dengan tetap menjaga ukhuwah dan soliditas seluruh kader.
5. Tetap bekerja seperti biasa dan meminta kepada Allah SWT semoga kita diberi kekuatan dan keistigomahan untuk tetap bekerja di jalan dakwah sebagaimana dicontohkan oleh Rasullah SAW, sahabat dan salafus shaleh.
Jakarta, 28 Jumadil Awal 1437 H / 6 April 2016
Keadilan Sejahtera Bidang Wilayah Dakwah Jatijaya
Ketua Ir Sigit Sosiantomo
Sekretaris Drs H.A Fikrio Faqih MM.
sumber merdekadotcom
lanjut baca : dikeluarkan dari group whatsapp
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!