LIMAPULUH KOTA – Tersangka bandar sabu-sabu, Ombi (36) diringkus polisi bersama tiga rekannya di sebuah rumah di di Pintu Koto, Bukik Limbuku, Harau.
Tiga rekannya tersebut yakni, Hanifala (25), Dedi (34) dan Alfi (27). Tersangka Alfi merupakan mantan anggota polisi yang dipecat karena terlibat kasus narkoba. Polisi menyita seperempat ons sabu, ditambah 40 paket kecil, 14 inex, dan beberapa bong.
Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani menyebutkan penangkapan keempat
tersangka berkat pengembangan informasi yang diperoleh dari Ali Akbar
(38) alias Bongkeng yang sebelumnya dibekuk di depan sebuah sekolah
dasar di Kawasan Payakumbuh Timur.
tersangka berkat pengembangan informasi yang diperoleh dari Ali Akbar
(38) alias Bongkeng yang sebelumnya dibekuk di depan sebuah sekolah
dasar di Kawasan Payakumbuh Timur.
Penggerebekan sempat diwarnai letusan senjata api oleh Kapolres
Limapuluh Kota AKBP Bagus Supratomo dengan anggota Satresnarkoba
Payakumbuh, karena beberapa tersangka berusaha melakukan perlawanan dan
melarikan diri.(bayu)
Limapuluh Kota AKBP Bagus Supratomo dengan anggota Satresnarkoba
Payakumbuh, karena beberapa tersangka berusaha melakukan perlawanan dan
melarikan diri.(bayu)
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!