JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baru untuk premium. Keputusan ini didapat seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3/2016).
"Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150," ujar Menteri ESDM Sudirman Saidseusai rapat.
Dia mengungkapkan, harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016. Adapun harga premium sebelumnya Rp 6.950, dan harga solar sebelumnya Rp 5.650.
Untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah, yakni tetap Rp 2.500 per liter.
Sudirman mengaku, pertimbangan menurunkan harga BBM ini juga sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama permintaan agar pemerintah tidak melepas harga BBM ke pasar.
Setelah menetapkan harga premium baru ini, pemerintah akan kembali lakukan kajian harga BBM dalam tiga bulan mendatang.
Namun, pemerintah tetap berharap agar tak ada gejolak harga yang timbul selama enam bulan mendatang, terutama menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, PresidenJoko Widodo menginstruksikan agar setelah adanya penurunan harga BBM, tarif angkutan umum juga diwajibkan turun.
Penulis | : Fabian Januarius Kuwado |
Editor | : Sabrina Asril Sumber : Kompas.com |
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!