Layanan Facebook Diancam Akan Diblokir Pemerintah

Pemerintah semakin serius dalam menaggapi maraknya sosial media. Berbagai peraturan pun dikeluarkan untuk menertibkan para pendiri sosial media. Jika saja ada yang tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan ini, maka tidak ada toleransi bagi pemerintah untuk tidak memblokir situs jaringan para pendiri sosial media yang masuk ke Indonesia.
 
Layanan Facebook Diancam Akan Diblokir Pemerintah

Sejak berapa waktu yang lalu, pemerintah begitu serius dalam menangani penyedia layanan transportasi Uber dan layannan streaming netflix yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, sama sekali tidak bisa dianggap sepele akan tindakan pemerintah dalam menangani penertiban sosial media yang beredar di dunia maya.
Sekarang pemerintah sedang mengalihkan pandangan ke arah sosial media yang begitu populer di dunia yaitu Facebook. Meskipun sosial media yang satu ini memiliki banyak pengguna dan terbilang sosial media yang memiliki pengguna terbesar di dunia, namun tidak akan menyurutkan rencana pemerintah untuk memblokir layanan sosial media ini jika saja tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui bahwa sosial media merupakan salah satu wadah online yang begitu bermanfaat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umumnya. Tidak hanya sebatas dengan komunikasi semata, akan tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk ladang bisnis dan lain sebagainya.
Selain adanya keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ada juga kerugian yang akan merusak masyarakat pada umumnya. Dengan adanya perizinan konten pornografi dan tindak kekerasan lainnya dalam sosial media akan sangat merugikan masyarakat yang akan dengan mudah merusak generasi muda Indonesia.
Oleh karena itu, jika saja Facebook masih tidak terhindarkan akan konten negatif, maka pemerintah tidak akan segan untuk memblokir jaringan sosial media terpopuler ini untuk masuk ke Indonesia.
Share on Google Plus

About Mr.K

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!