Jangan Coba-coba Berbuat Asusila di Tanah Datar, Penjara Adat Siap Menanti

 Jangan Coba-coba Berbuat Asusila di Tanah Datar, Penjara Adat Siap Menanti
TANAH DATAR - Salah satu Nagari (setingkat kelurahan :red) yang bernama Nagari Tigo Jangko yg berada di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki sebuah penjara unik.

Penjara unik ini diperuntukkan kepada pelaku yang kedapatan berbuat asusila atau perzinaan di Nagari yang terletak sekitar 45 Km dari kota Batusangkar itu.

Semenjak adanya "Penjara Nagari" ini perbuatan zina maupun penyakit masyarakat lainnya kini nyaris terkikis habis dari desa itu. Warga tak berani lagi berbuat "macam-macam", karena sanksi adat menunggu.

Siapa saja yang tertangkap tangan berzina dan tindak asusila lainnya, dikurung di penjara itu sebelum diserahkan kepada aparat berwajib. "Sebelum dikurung di penjara nagari ini, pelaku juga akan diarak keliling kampung," jelas Walinagari Indra Gunalan dan Pimpinan Kerapatan Adat Nagari (KAN) H. Masrul Yakin Dt. Paduko Kayo.

Sejak dibangun beberapa tahun lalu, di penjara nagari ini sudah pernah dikurung beberapa orang yang tertangkap tangan melakukan tindak asusila. Ada oknum niniak mamak, ada pula sepasang muda-mudi yang berbuat tak senonoh di dalam nagari Tigo Jangko. Para pelaku, jelasnya, juga diarak keliling kampung dengan diiringi bunyi-bunyian yang terbuat dari tempurung kelapa.

Sejak itu, jelasnya, nagari yang berpenduduk 7.206 jiwa tersebut benar-benar sudah bersih dari tindakan asusila. "Tak ada yang berani berbuat macam-macam di sini lagi. Hukuman seperti ini terbukti ampuh," jelasnya.

Menurut Indra, bangunan penjara berukuran sangat kecil itu memang memiliki dua gonjong, sebab memanfaatkan bekas bangunan lumbung yang sudah tak terpakai lagi.

"Bentuknya saja yang mirip lumbung, tapi lantaran berada di komplek kantor walinagari, bukan di samping rumah gadang, maka bentuk dan arsitekturnya tak perlu diperdebatkan. Kami berpikir, fungsinya itu lebih kepada memberi pembelajaran anak nagari," tutur Masrul.

Dijelaskan, membuat penjara pelanggaran norma-norma susila dan adat itu, sebenarnya merupakan ide dari Walinagari Indra. Awalnya, sebut dia, banyak juga warga yang menantang. Namun karena mereka menyadari manfaat keberadaan penjara nagari itu, maka kemudian warga malah memberi dukungan.

"Penjara nagari itu hanya media pencegahan dan pembelajaran. Tujuan kita adalah menjaga agar adat dan budaya terjaga dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Ajaran Islam yang jadi pegangan 100 persen anak nagari, dapat pula teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari," sebutnya. (Romeo)
SUMBER  minangkabaunews.com
Share on Google Plus

About Mr.K

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!