Jakarta - Setya Novanto mengurung diri di ruang kerjanya. Ia hanya ditemani pengacaranya, Firman Wijaya, di lantai tiga Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta. Tidak ada tamu yang datang.
Meski mengurung diri, bukan berarti ia berdiam diri. Dari ruang kerjanya yang dihiasi lima lukisan dan dilengkapi tiga unit televisi LED, Novanto sibuk melakukan koordinasi, telepon sana-sini untuk melakukan lobi. "Komunikasi dengan sejumlah kolega, hanya melalui telepon genggamnya," kata Firman kepada detikcom.
Hari itu, Rabu, 16 Desember 2015, menjadi perang penghabisan bagi Novanto. Mahkamah Kehormatan Dewan akan memutuskan nasib Novanto. Ia akan diputus apakah melanggar etika atau tidak dalam skandal "papa minta saham" sehingga akan dicopot dari posisi Ketua DPR atau tidak.
Dalam situasi di ujung tanduk, Novanto harus memanfaatkan segala daya untuk bisa menyelamatkan diri. Skandal "papa minta saham" bukan perkara kecil. Dalam kasus itu, politikus Partai Golkar tersebut dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham ke PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen. Permintaan saham itu sebagai kompensasi atas niat Novanto memuluskan proses perpanjangan kontrak Freeport.
Novanto melakukan segala upaya untuk menyelamatkan karier politiknya. Ia menempatkan "orang-orang"-nya untuk membendung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia memotong kompas menemui Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk mengganti anggota MKD dari partai berlambang beringin itu.
Ical (tengah) dan Novanto (kanan) di acara ulang tahun ke-51 Partai Golkar. (Agung Pambudhy/detikcom)
|
Ical akhirnya memilih orang-orang yang disodorkan Novanto daripada calon yang sudah diarahkan Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin. "Pertemuan Ical dan Novanto sebelum sidang MKD digelar. Tempatnya saya tidak bisa memastikan," begitu kata seorang sumber kepada detikcom.
Tidak aneh bila selama pleno MKD, Kahar dkk membela Novanto habis-habisan. Pada sidang yang dimulai 2 Desember itu, Kahar mempersoalkan legal standing pelapor, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Padahal masalah legal standing sudah putus alias telah disepakati tidak dipersoalkan lagi oleh MKD. Sedangkan Ridwan Bae sibuk meminta DPR membentuk Panitia Khusus PT Freeport Indonesia.
Trio pendukung Novanto itu membuat MKD lebih banyak mengadili pelapor Sudirman daripada mengadili Novanto. MKD juga menyetujui keinginan Novanto agar sidang terhadap dirinya digelar tertutup. Sidang pada 7 Desember itu bahkan dipimpin Kahar. Hasilnya, sidang berjalan landai-landai saja. Terhadap Novanto, yang mulia para anggota Mahkamah tidak mengajukan pertanyaan bertubi-tubi seperti saat memanggil Sudirman dan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Presiden
Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, selesai didengar
keterangannya di Kejaksaan Agung, 8 Desember 2015. (Rengga
Sancaya/detikcom).
|
"Kalau didengarkan secara utuh, meskipun yang menyatakan angka (saham) Riza, tapi yang mengkondisikan, merespons, dan memberi penekanan adalah Pak SN," kata Sudirman saat bersaksi di MKD pada 2 Desember.
Keesokan harinya, Maroef menguatkan kesaksian Sudirman. Ia berkata, "Ketua DPR RI bersama rekannya, Saudara Riza, menyampaikan kepada saya, minta untuk mendapatkan saham sekitar 20 persen, juga meminta proyek PLTA."
Sementara itu, situasi di luar gedung DPR semakin panas. Sejumlah demo mahasiswa mulai digelar menuntut Novanto mundur. Kegeraman terhadap Novanto memuncak.
Setelah MKD menggelar sidang Novanto secara tertutup, Jokowi secara langsung menyampaikan ketersinggungannya terhadap Novanto. Jokowi menilai Novanto telah mempermainkan lembaga negara.
"Saya enggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden saraf, presiden koppig, enggak apa-apa. Tapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Enggak bisa!" ujar Jokowi. Sebelum Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Novanto mundur karena jelas melakukan pelanggaran etika.
Presiden Joko Widodo. (Agung Pambudhy/detikcom)
|
Novanto menghabiskan pagi dengan memantau segala dinamika politik tersebut sambil menunggu sidang putusan digelar pada siang harinya. Ia juga terus berkonsultasi dengan Firman untuk menyusun strategi. Novanto balik menggertak pihak-pihak yang memperkarakan dirinya dengan melaporkan Sudirman dan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ke polisi atas pencemaran nama baik dalam kasus "papa minta saham" ini.
Saat Novanto sibuk di ruang kerjanya, pada siang hari menjelang sidang MKD digelar, Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat laporan akan adanya transaksi uang puluhan miliar rupiah untuk menyelamatkan Novanto. Isu aliran uang ini sebelumnya juga sempat muncul pada saat Novanto diperiksa MKD. Isu tersebut diketahui oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.
"Saya sempat mendengar, tapi tidak percaya atas rumor yang beredar itu bahwa menjelang sidang MKD ada operasi senyap terhadap anggota MKD. Saya masih percaya para anggota MKD akan memilih menjaga integritas daripada isi tas mereka karena sadar publik mengawasi," kata Bambang.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menepis isu tersebut. "Tidak ada sama sekali," katanya. Karena isu semakin kuat dan mendapat laporan, KPK pun langsung menggelar operasi untuk memantau transaksi itu. KPK juga bergerak ke DPR.
DPR sendiri, setelah telat 2,5 jam, akhirnya menggelar sidang MKD pada pukul 15.30 WIB. Sidang ini diwarnai penonaktifan mendadak terhadap Akbar Faizal, yang selama sidang dikenal vokal.
Situasi di sidang MKD ternyata semakin menyudutkan Novanto. Sebanyak 10 anggota MKD dalam pandangannya memberikan sanksi sedang alias Novanto terbukti bersalah dan harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Sedangkan 7 anggota MKD lainnya memberikan sanksi berat dengan konsekuensi, selain mundur dari Ketua DPR, Novanto harus menanggalkan statusnya sebagai anggota DPR. Namun putusan itu harus melalui sidang panel.
Melihat gelagat itu, Novanto bisa meraba akhir permainan di Senayan. Begitu hari beranjak malam, ia semakin sering melakukan panggilan telepon. Pukul 19.00 WIB, dia memutuskan membuat surat pengunduran diri. "Dirumuskan di ruang kerja beliau. Saya mendampingi beliau sampai akhir," ujar Firman.
Ketua
MKD Surahman Hidayat membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto
sebagai Ketua DPR, Rabu16 Desember 2015 (Lamhot Aritonang/detikcom)
|
"Setahu saya, Pak Novanto bertemu dengan Pak Ical sebelum mundur untuk konsultasi," ujar juru bicara Ketua Umum Golkar, Lalu Mara Satriawangsa. Namun Lalu Mara tidak menjelaskan di mana Ical dan Novanto bertemu.
Begitu surat pengunduran diri rampung dan restu Ical didapat, pukul 19.45 WIB Novanto langsung mengontak Sufmi Dasco, anggota MKD dari Partai Gerindra, untuk mengambil surat pengunduran diri itu kemudian membacakannya di hadapan majelis MKD.
Surat pengunduran diri itu tidak memuat rasa bersalah Novanto atas pelanggaran etika. Ia hanya menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga harkat dan martabat DPR serta demi menciptakan ketenangan masyarakat. Mendapat surat pengunduran diri itu, MKD pun bersukacita. Mereka menghentikan persidangan dan menerima pengunduran diri Novanto.
Senayan pun mulai adem oleh mundurnya Novanto. Sementara itu, Kejaksaan Agung masih mengaduk strategi bubur panas untuk Novanto. Sudah tiga minggu Kejaksaan Agung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat sangkaan permufakatan jahat Novanto dan Riza saat bertemu dengan bos Freeport Indonesia. "Kita panggil pinggirnya dulu. Yaitu, saksi-saksi yang kita kumpulkan," kaya Jasa Agung Prasetyo.
Jaksa Agung Prasetyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
|
Kejaksaan Agung juga meminta bantuan pakar dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Seorang doktor di Fakultas Teknik Fisika ITB diminta menganalisis isi rekaman pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef di Club Lounge lantai 21 Hotel Ritz-Carlton, Sudirman Center Business District, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015, itu.
Sedangkan guru besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, Eddy O.S. Harriej, dimintai pendapat tentang permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi.
Tim jaksa juga menyambangi Club Lounge Hotel Ritz-Carlton, tempat kedua Novanto-Riza janjian dengan Maroef. Mereka mengambil rekaman kamera CCTV dan bukti pembayaran lounge. Setelah keterangan saksi dirasa kuat, jaksa baru akan memanggil Novanto. "Ini ibaratnya bubur panas. Kami panggil pinggirnya dulu, yaitu saksi-saksi yang kami kumpulkan," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Jaksa hingga kini belum bisa menghadirkan Riza Chalid karena sudah keburu pergi ke luar negeri. Meski demikian, jaksa sudah dapat menarik kesimpulan bahwa Novanto, atau bersama-sama dengan Riza, adalah pihak yang menjadi inisiator pertemuan yang membahas renegosiasi kontrak tambang emas terbesar di Indonesia itu.
Sebab, ruang pertemuan di hotel itu dipesan atas nama Medina. Perempuan cantik berwajah oval ini dipanggil lagi pada Kamis, 17 Desember, tapi tak datang. "Maroef menyebut hanya diundang. Tentu publik tahu siapa yang punyai inisiatif. Ya, dua orang itu, kan?" ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Tindak Khusus Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.
Beberapa alat bukti yang didapatkan sebetulnya sudah cukup untuk meningkatkan status penanganan hukum kasus "papa minta saham" tersebut. Bukti itu berupa tiga unit telepon seluler yang sudah diklon isinya. Salah satunya adalah ponsel punya Maroef.
(deg/iy)
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!