Jakarta - Tuntutan agar Kapolda NTB Brigjen (Pol) Arif Wachyunadi dicopot dari jabatannya menguat pasca kerusuhan yang memakan korban jiwa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB. Namun Mabes Polri belum akan memenuhi tuntutan sebagian masyarakat itu.
"Tidak ada (pencopotan)," kata Kabagpenum Kombes (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Selasa (27/12/2011).
Yang ada, kata Boy, adalah peningakatan pelayanan kepolisian kepada masayarakat. Hal dilakukan dilakukan dengan sejumlah penguatan Polres Bima dan Polda NTB.
"Agar pelayanan kepolisian semakin efektif," kata Boy.
Boy kembali menegaskan tindakan hukum yang dilakukan aparat adalah alternatif terakhir dari eskalasi ancaman keamanan di Pelabuhan Sape. Tindakan dilakukan saat massa mulai anarkis.
"Fakta ada unsur-unsur anarkis yang dilakukan pendemo yakni penutupan pelabuhan, senjata tajam, bom molotov dan yang lainnya," ujarnya.
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution juga menegaskan pihaknya telah melewati beberapa tahapan dan prosedur sebelum melakukan penindakan. Polri juga menghormarti temuan Komnas HAM bahwa terjadi pelanggaran HAM oleh aparat dalam kerusuhan itu.
(lrn/lh)
Sumber : Detik.com
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar, dan dibagikan !!!